Kebijakan Anti Penyuapan/Korupsi

Qube Apps Solutions Sdn Bhd adalah berkomitmen terhadap standar tinggi perilaku bisnis yang etis, bermoral, dan legal.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menetapkan:

  1. Ekspektasi minimum kami untuk mematuhi undang-undang antisuap; dan
  2. Kewajiban setiap unit bisnis Qube Apps adalah untuk mengadopsi dan menerapkan program kepatuhan anti-suap yang efektif.

Ruang Lingkup & Kepatuhan:

  1. QAS percaya bahwa korupsi menghambat persaingan pasar yang sehat dan mengancam pembangunan sosial ekonomi yang sehat, ekonomi, dan perusahaan.
  2. QAS menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika bisnis, integritas, dan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku dalam semua kegiatan usahanya. Perusahaan tidak mentolerir korupsi.
  3. Sistem kami dirancang untuk menghalangi dan mencegah tindakan korupsi. Merupakan kebijakan kami bahwa setiap karyawan atau orang/badan lain yang bertindak atas nama QAS tidak boleh, baik secara langsung maupun tidak langsung, menawarkan suap kepada pejabat atau orang/badan lain untuk mendapatkan keuntungan bisnis.
  4. Jika, untuk tujuan yang sama, pemasok, agen, konsultan, atau mitra bisnis (‘Mitra’) QAS menawarkan suap kepada karyawan QAS, karyawan tersebut harus menolak suap tersebut dan melaporkan kasusnya kepada Perusahaan.
  5. Dalam kerja sama kami dengan para Mitra, melalui perjanjian kontrak serta prosedur dan proses kami, QAS mewajibkan semua Mitra untuk mematuhi pernyataan Anti-korupsi QAS dan juga membatasi perilaku bisnis mereka untuk menghindari perilaku yang tidak etis.

Anti Pencucian Uang

Bank Negara Malaysia (‘BNM’) adalah otoritas yang berwenang di bawah Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum 2001 (‘AMLA’) yang memimpin upaya nasional, memformulasikan aturan dan kebijakan, serta menerima dan menganalisis laporan transaksi yang mencurigakan (‘STR’).

Ruang lingkupnya mencakup bisnis dan profesi non-keuangan yang ditunjuk (‘DNFBP’) dan lembaga keuangan non-bank (‘NBFI’). Berikut ini adalah DNFBP dan NFBI di bawah AMLA:

  1. Pengacara;
  2. Akuntan;
  3. Perusahaan kepercayaan;
  4. Sekretaris perusahaan;
  5. Dealer logam mulia atau batu mulia (pengrajin emas, perhiasan, dll);
  6. Agen real estat terdaftar,
  7. Kasino berlisensi;
  8. Gerai permainan berlisensi;
  9. Rentenir;
  10. Pegadaian; dan
  11. Bisnis sewa guna usaha dan anjak piutang.

Pelaporan Pelanggaran Latar Belakang

Kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa semua kasus dugaan kesalahan dilaporkan dan dikelola secara tepat waktu dan tepat. Dalam semua kasus yang melibatkan dugaan kecurangan, Anda harus segera menghubungi HOD.

Pernyataan Kebijakan

  1. Siapa pun yang berurusan dengan kita, dan di mana pun kita beroperasi, kita berkomitmen untuk melakukannya secara sah, etis, dan berintegritas. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kita memenuhi komitmen ini dalam kehidupan kerja sehari-hari.
  2. Namun demikian, dari waktu ke waktu mungkin terdapat situasi di mana tindakan yang tepat tidak jelas, atau mungkin terdapat situasi di mana Anda mencurigai atau mengetahui bahwa ada sesuatu yang tidak benar, tidak etis, atau tidak pantas.
  3. Kita memiliki kewajiban hukum dan moral untuk mengambil tindakan yang tepat untuk mengidentifikasi situasi seperti itu dan berupaya memperbaikinya.
  4. Terkadang sulit untuk mengetahui apakah harus berbicara tentang sesuatu yang menjadi perhatian kita. Sering kali orang enggan untuk terlibat, namun hal ini dapat mengakibatkan konsekuensi serius bagi QAS dan karyawannya.
  5. Itulah sebabnya kami menerapkan Kebijakan Pelaporan Pelanggaran ini – agar Anda dapat berbicara dengan seseorang secara rahasia sehingga kami dapat membantu.

Tujuan

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk:

  1. memastikan semua karyawan merasa didukung untuk berbicara secara rahasia dan melaporkan hal-hal yang mereka curigai melibatkan sesuatu yang tidak patut, tidak etis, atau tidak pantas;
  2. mendorong semua perilaku yang tidak patut, tidak etis, atau tidak pantas untuk diidentifikasi dan ditentang di semua tingkat organisasi;
  3. memberikan prosedur yang jelas untuk pelaporan hal-hal tersebut;
  4. mengelola semua pengungkapan secara tepat waktu, konsisten dan profesional; dan
  5. memberikan jaminan bahwa semua pengungkapan akan ditanggapi dengan serius, diperlakukan sebagai rahasia dan dikelola tanpa rasa takut akan pembalasan.
  6. perilaku yang tidak pantas, tidak etis atau tidak sesuai dalam organisasi tidak dapat diterima dan pernyataan ini didukung dan didukung di tingkat tertinggi.
  7. Kebijakan ini bukan merupakan bagian dari kontrak kerja Anda.
  8. Ini adalah daftar contoh yang tidak lengkap:
    1. tindak pidana;
    2. penipuan;
    3. kegagalan untuk mematuhi kewajiban hukum;
    4. keguguran keadilan;
    5. bahaya bagi kesehatan dan keselamatan individu;
    6. kerusakan terhadap lingkungan; dan
    7. penyembunyian informasi yang disengaja yang cenderung menunjukkan hal-hal di atas.

Kebijakan

Kami meminta Anda untuk menyertakan informasi di bawah ini jika memungkinkan:

  1. garis besar kesalahan yang diketahui atau dicurigai;
  2. detail, sepanjang pengetahuan Anda, tentang kapan, di mana, dan bagaimana hal itu terjadi;
  3. daftar nama-nama yang diduga terlibat (baik di dalam QAS maupun secara eksternal);
  4. daftar nama siapa saja yang mungkin memiliki informasi yang relevan;
  5. rincian tentang bagaimana Anda mengetahui tentang aktivitas yang dicurigai;
  6. apa, jika ada, yang Anda perkirakan sebagai nilai kerugian bagi QAS atau pihak lain;
  7. apa, jika ada, pelanggaran kontrol internal, kebijakan, prosedur, atau persyaratan lain yang Anda yakini telah terjadi;

Apa yang terjadi setelah angkat bicara?

  1. HOD akan menerima keluhan Anda dalam waktu 3 hari kerja untuk mendiskusikan langkah selanjutnya dengan Anda.
  2. Jika Anda menghadiri pertemuan apa pun sebagai bagian dari proses ini, Anda dapat memilih untuk ditemani oleh rekan kerja, atau Penasihat Hukum yang Memenuhi Syarat.
  3. Dapat melibatkan departemen internal lainnya. Misalnya, dalam kasus dugaan kecurangan, Kepala Audit Internal akan diberitahu.
  4. Yakinlah bahwa masalah ini akan selalu dijaga kerahasiaannya dan jika memungkinkan, rincian orang atau beberapa orang yang melaporkan insiden tersebut akan dihapus.

Investigasi

  1. Kami akan memutuskan cara menanggapi dengan cara yang bertanggung jawab dan tepat berdasarkan kebijakan ini. Tujuan dari penyelidikan ini adalah:
    1. untuk menentukan apakah suatu pelanggaran telah terjadi, dan jika demikian, sejauh mana; dan
    2. untuk meminimalkan risiko kesalahan lebih lanjut, untuk mencegah hilangnya aset, kerusakan reputasi, dan melindungi semua sumber bukti.
  1. Sebagian besar investigasi akan dikelola secara internal, namun kami dapat menunjuk penyelidik eksternal atau tim investigasi jika kami anggap perlu.

Tindakan disipliner

Jika selama penyelidikan ditemukan bahwa masalah tersebut tidak dilaporkan dengan iktikad baik, hal ini akan menjadi subjek penyelidikan berdasarkan prosedur disipliner.